43 Warga Tanpa Masker Terkena Sanksi

Boyolali. Sebanyak 43 warga terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri,Satpol PP,Linmas dan ...

Boyolali. Sebanyak 43 warga terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri,Satpol PP,Linmas dan pihak Puskesmas Andong di Tugu Cepresan Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Kamis (05/11).

Kegiatan pencegahan atau tindakan preventif tentang bahaya virus Corona (Covid-19) terus di sosialisasikan oleh petugas kesehatan maupun aparat teritorial yang berada diwilayah binaan termasuk hentikan warga yang lewat dan tidak mengenakan masker.

Anggota Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali Pelda Mujiran dan Bhabinkamtipmas Polsek Andongi serta petugas kesehatan mensosialisasikan bahwa pandemi corona ini belum berakhir.

Kurangnya kesadaran warga dalam menyikapi wabah corona ini sangat disayangkan karena banyak warga beranggapan bahwa pandemi ini sudah berakhir dan bisa beraktifitas seperti dulu kala. Akan tetapi kenyataan dilapangan bahwa tingkat penyebaran virus Corona ini masih tinggi walaupun tingkat kematian dari virus corona sudah menurun.

Untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang terjaring operasi tanpa mengenakan masker, petugas langsung memberikan sanksi  berupa push up, menyanyikan lagu wajib dan membersihkan lingkungan di sekitar fasilitas umum terdekat.

"New normal itu bukan berarti pandemi virus corona berakhir, tetapi sebuah awal agar masyarakat mulai produktif dengan tidak meninggalkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah ada. Termasuk sanksi yang diberikan hanya bersifat peringatan kepada warga." pungkas Pelda Mujiran. (Penerangan Kodim 0724/Boyolali).

                       

COMMENTS

Nama

agenda,17936,berita,18082,Berita Satuan,7257,boyolali,93,covid 19,9915,internasional,9763,karanganyar,10,kesehatan,8514,klaten,500,nasional,13898,olahraga,215,sragen,8,teknologi,1954,TMMD Reg,2095,TNI,12368,wonogiri,7,
ltr
item
Jendela Nusantara : Ruang Berita Nasional maupun Internasional: 43 Warga Tanpa Masker Terkena Sanksi
43 Warga Tanpa Masker Terkena Sanksi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNn_mXx3h0PqmIFG63s8MIYDnyl7cqfjbMOW2uU43QqTU-Eg1FoQ4H2j__99aD6qxt6G_HTioKdNtG9hZ_WvgfnCqZR7_uM6BxbaUgSZ38kd-UfXJRpFo0qb0hkq1VOnP07TRimsa9olT8/s320/WhatsApp+Image+2020-11-05+at+08.23.02-784721.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNn_mXx3h0PqmIFG63s8MIYDnyl7cqfjbMOW2uU43QqTU-Eg1FoQ4H2j__99aD6qxt6G_HTioKdNtG9hZ_WvgfnCqZR7_uM6BxbaUgSZ38kd-UfXJRpFo0qb0hkq1VOnP07TRimsa9olT8/s72-c/WhatsApp+Image+2020-11-05+at+08.23.02-784721.jpeg
Jendela Nusantara : Ruang Berita Nasional maupun Internasional
http://www.jendelanusantara.net/2020/11/43-warga-tanpa-masker-terkena-sanksi.html
http://www.jendelanusantara.net/
http://www.jendelanusantara.net/
http://www.jendelanusantara.net/2020/11/43-warga-tanpa-masker-terkena-sanksi.html
true
4409605712231236950
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy